Polres Barito Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana


Muara Teweh, MKNews-Kepolisian Resort Barito Utara menggelar kegiatan rekonstruksi perkara tindak pidana kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di halaman  belakang Mapolres Barito Utara, Jumat pagi 18/12/2020.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M. Tommy Palayukan, SH, S.I.K., M.S.i. didampingi Kapolsek Montallat IPTU Rahmad Tuah, S.H. M.M. kegiatan rekonstruksi juga dihadiri dua orang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Iskandar, S.H. dan Tarung, S.H. Panesehat Hukum Kothdin Manik, S.H., Penyidik pembantu AIPDA Muksin Alatas.

Selanjutnya adegan demi adegan yang sudah diperagakan oleh kelima tersangka yaitu IS, AJ, W, AM, dan BT. Dari rekonstruksi tersebut terlihat jelas dari lokasi pertama kedua dan ketiga, serta peran masing-masing tersangka dalam menghabisi nyawa Rito Riadi dan seluruh tersangka memperagakan 47 adegan tersebut.


Dan setelah menyaksikan adegan demi adegan tersebut, pihak keluarga korban merasa ada yang janggal, dan kejanggalan tersebut kelima tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan mengunakan kayu, sedangkan di TKP ada ceceran darah dimana-mana," kata Rikinuari adik kandung korban kepada beberapa wartawan di tempat rekonstruksi berlangsung. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url