Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu


Muara Teweh, MKNews-Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan tersebut dalam rangka penegakan hukum pencegahan dan penanggulangan narkotika jenis sabu yang bertempat di Aula Anggrawina Jagratara Mapolres Barito Utara. Selasa 29/12/2020.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, didampingi Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., Lembaga Kejaksaan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Barito Utara dan undangan terkait lainnya. 


Adapun barang bukti berupa sabu tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkan narkotika jenis sabu kedalam air, dicampur dengan bahan kimia lalu dibuang kedalam selokan.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., mengatakan bahwa barang yang dimusnahkan hari ini merupakan tindak kejahatan narkotika dalam beberapa bulan yang lalu." Saya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkotika bisa menyampaikan kepada pihak Polres Barito Utara biar bisa kita tindak tegas, agar tidak ada lagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara," jelas Dodo.

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, yang juga selaku Ketua BNN Kabupaten Barito Utara juga  atas nama pemerintah daerah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika di wilayah kabupaten Barito Utara." Saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini dapat memotivasi dalam memerangi narkoba di wilayah Iya Mulik Bengkang Turan," tutup Sugianto. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url