Polres Barsel Gelar Press Release Akhir Tahun
Buntok, MKNews Polres Barito Selatan (Barsel) jajaran Polda kalteng menggelar press release penyampaian hasil kegiatan selama satu tahun mulai Januari hingga Desember 2020.
Bertempat di halaman Mapolres Barsel lama Jalan Tugu Buntok, Prov. Kalteng. Kamis, (31/22/2020) pagi, kegiatan dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Timur Santoso, S.I.K., serta para PJU Polres Barsel dengan mengundang sejumlah awak media.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dinamika perkembangan dan hasil kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polres Barsel selama satu tahun serta sebagai perbandingan dengan tahun 2019,” kata Kapolres AKBP Agung.
Dirinya menerangkan, untuk data perbandingan Lakalantas jumlah untuk tahun 2019 sebanyak 44 kejadian dan tahun 2020 sebanyak 36 kejadian atau mengalami penurunan sekitar 18,18 persen. Kemudian penyelesaian kasusnya tahun 2019 sebanyak 44 kasus dan pada 2020 sebanyak 36 penyelesian kasus.
"Artinya penyelesian kasus 100 persen.
Untuk korban Lakalantas ada enam korban meninggal dunia, empat orang luka berat dan 44 luka ringan pada tahun 2019.
Sementara untuk tahun 2020 korban meninggal dunia sebanyak lima korban, empat korban luka berat dan 45 luka ringan. Dan 1.075 pelanggaran pada tahun 2019 serta telah divonis 1.031, dan pada tahun 2020 ada 488 pelanggaran mengalami penurunan 54,60 persen pelanggaran juga sudah dilakukan vonis," terang Agung lebih lanjut.
Sementara data untuk jumlah tindak pidana Narkoba pada tahun 2019 ada 28 kasus telah dilaksanakan penyelesaian tindak pidananya. Pada tahun 2020 ada 40 tindak pidana narkoba dengan penyelesaian 35 kasus.
Ia membeberkan untuk tindak pidana paling banyak terjadi pada tahun 2019 ada 91 kasus dan telah selesai 64 kasus. Sementara thun 2020 turun menjadi 77 kasus dengan penyelesaian 69.
Sementara tindak pidana perjenis untuk tindak pidana yang paling banyak terjadi diwilayah hukum Polres barsel, yakni pencurian dengan pemberatan.
"Tahun 2019 ada 10 kejadian dan tahun 2020 juga 20 kejadian. Selain itu juga pencurian kendaraan bermotor serta Sajam yakni 10 kasus ditahun 2019 dan 2020 ada lima kejadian. Dan juga tindak pidana perlindungan anak serta penggunaan senjata tajam tanpa izin.
Ia menambahkan untuk tindak pidana khusus yang terbanyak ilegal logging ada 6 kasus pada 2019 dan 2020 ada 4 kasus yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian," Sambungnya.
Sebagai penutup, untuk Tindak pidana pembakaran lahan, lanjut dia, ada 2 kasus pada tahun 2019 dan 1 kasus pada 2020. ( Jai )