Berantas Praktik Pungli, Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016


Barsel - Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kel. Pendang, Buntok, Kalteng, Sabtu (30/1/2021) siang.

Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. melalui Aipda Agus Wibowo mengatakan, sosialisasi seber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada pelayanan publik di kantor pemerintahan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harap Agus.

Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pendang, sebagai sesama agar memahami tugas dan tanggung jawabnya membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang," tegasnya. (bow)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url