Bupati Barito Utara H. Nadalsyah Serahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis
Muara Teweh, MKNews-Program penyerahan Sertifikat Tanah oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo kembali dilaksanakan kepada masyarakat Indonesia sejumlah 1.000.000 (Satu Juta) sertifikat hak tanah yang tersebar di 32 provinsi dilaksanakan secara virtual.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor ATR/BPN dan undangan yang penerima sertifikat mengikuti acara penyerahan sertifikat tersebut di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara,Selasa, 5/01/2021.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa program sertifikasi tanah tersebut adalah bagian dari program PTSL yang sudah dicanangkan, sebelumnya untuk jumlah sertifikat tanah dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat.
Kemudian pada tahun 2020 pemerintah menerbitkan 6,8 juta sertifikat semua ini dikarenakan terhambat akibat pandemi Covid-19. "Kementrian ATR juga terus berupaya untuk mempercepat pengurusan sertifikat hak atas tanah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia," jelas Jokowi.
Bersamaan acara tersebut, Bupati juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. Untuk penyerahan sertifikat program PTSL dan redistribusi tanah tahun 2020 di Kabupaten Barito Utara sebanyak 1.790 sertifikat tanah Program PTSL yakni di Kelurahan Melayu 515 bidang, Kelurahan Lanjas 740 bidang dan Desa Lemo II 536 bidang. Sedangkan untuk penyerahan simbolis terhadap 1.454 sertifikat tanah Program Redistribusi di Desa Kamawen 536 bidang, Nihan Hilir 355 bidang, Papar Pujung 230 bidang, Benao Hilir 117 bidang, dan Benao Hulu 216 bidang.
Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah menyampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kantor Pertanahan Barito Utara atas dukungannya sehingga masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan sudah banyak yang memiliki sertifikat. "Dan saya mengharapkan penertiban sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik serta memberikan kepastian hukum dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Nadalsyah. (Led)