Gelar Operasi Yustisi, Personel Gabungan di Barsel Kembali Jaring Pelanggar Prokes


Buntok, MKNews. Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Barsel bersama TNI, Satpol PP dan Dishub kembali menggelar Operasi Yustisi, Kamis (21/1/2021) pagi.

Dalam razianya, Personel gabungan kembali melaksanakan penertiban di simpang Bundaran Jalan Karau, Buntok, Prov. Kalteng dan menjaring sejumlah masyarakat pengguna jalan yang masih saja kedapatan melanggar prokes salah satunya mengabaikan penggunaan masker.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Driyono menjelaskan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut dari Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.

“Pada kegiatan kali ini, kami menjaring beberapa masyarakat yang masih saja abai terhadap protokol kesehatan, dan kepadanya kami berikan sanksi mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar prokes dan menyapu jalan," Driyono.

Dirinya berharap, dengan gencarnya kegiatan yustisi ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi akan semakin meningkat, dengan begitu besar harapan untuk menekan laju angka penyebaran Covid-19 dapat terwujud. (Jai)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url