SAH Paripurna DPR Setujui Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Jakarta MKNews-Pada hari ini DPR melangsungkan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait pemberhentian Jenderal Pol. Idham Aziz dalam jabatan Kapolri dan mengesahkan Komjen. Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Dalam perihal Surat yang disampaikan Komisi III kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, berisikan tentang Laporan Pembahasan Calon Kapolri yang telah dilangsungkan melalui agenda Fit and Proper Test kemarin Rabu (20/01/2021).
Adapun hal yang menarik dari pembahasan yang dilakukan kemarin adalah Komisi III secara aklamasi menyetujui setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR dan juga paparan program calon Kapolri yang telah disampaikan dalam fit and proper test.
Pada saat ini melalui laporan yang disampaikan dalam sidang Paripurna, DPR menerima dalam persidangan dan menyetujui secara kelembagaan sebelum menyerahkan keputusannya kembali kepada Presiden untuk kemudian diputuskan dalam Keputusan Presiden untuk mengangkat secara resmi Komjen Pol. Listyo SIgit Prabowo sebagai Kapolri yang baru.
Adapun DPR menyoroti program Presisi Kapolri terutama terkait enam belas program prioritas yang akan dijalankan oleh Kapolri yang baru. Program Presisi tersebut dibuat dengan mengacu pada 7 arahan Presiden RI pada HUT Bhayangkara tahun 2020 yang lalu dan juga Visi Presiden 2019-2024.
Dengan tidak lupa tanpa meninggalkan sejarah para pendahulunya, Kapolri yang baru juga menyinergikan keberlanjutan Program Polri sejak dari Program Pemantapan, Promoter sampai dengan Penguatan Promoter yang akhirnya menjadi Presisi.
Selamat dan sukses mengemban amanat rakyat, Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.