TRC Penindak Pelanggar Prokes di Barsel Kembali Gelar Ops Yustisi di Pasar Jelapat


Barsel - MKNews-Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgaa TRC (Tim Reaksi Cepat) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) bersama TNI, Satpol PP dan Dishub kembali menggelar Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Satgas Ops Yustisi menyasar ke Pasar Jelapat, Buntok, Prov. Kalteng, Sabtu (30/1/2021) sore, untuk kembali melakukan pendisiplinan kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira di lapangan Ipda Bambang Yudo mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Barsel, pihaknya gencar melaksanakan pendisiplinan prokes kepada masyarakat.

"Kegiatan seperti ini, Pagi, Siang, Sore dan malam selalu rutin kami laksanakan, selain mendisiplinkan masyarakat, kehadiran Tim Reaksi Cepat ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," ujar Bambang.

Ia menambahkan penindakan kepada masyarakat bukanlah yang diharapkan, namun, membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya menerapkan prokes ditengah pandemi, akan membuat bumi dahani dahanai tuntung tulus menjadi zona hijau kembali, itulah yang kita semua harapkan," pungkasnya. (bow)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url