Anggota Polsek Laung Semprotkan Cairan Disinfektan Di Mako Polsek


Murung Raya –MKNews- Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng  melaksanakan penyemprotan disinfektan di kantor Polsek Laung tuhup, Kec. Laung Tuhup Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Sabtu (06/01/2021) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Laung Tuhup Ipda Ismail Lubis, S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kec. Laung Tuhup

"Kami menghimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, segera terapkan Physicial Distancing," imbuhnya.

Lanjutnya “Saya harap warga apabilah keluar rumah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker agar tidak tertular dan tidak menularkan Virus Covid-19,” tambahnya.

Dilain tempat Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana., S.H,. S.I.K M.H,. menyampaikan, kepada seluruh anggota Polri agar ikut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan mewabahnya virus Covid-19 kepada masyarakat. (Ade
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url