Anggota Polsek Laung Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Binaan


Murung Raya –MKNews- Bhabinkamtibmas Polsek Laung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Senin (08/02/2021) pukul 12.30 Wib

Anggota Polsek Laung Tuhup turun langsung ke desa binaan melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga.

Kapolsek Murng Ipda Ismail Lubis, SH. melalui Anggota Polsek mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

"Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” tuturnya.

Lanjutnya, "Diharapkan warga aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran," tutupnya. (ade)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url