Anitisipasi Penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan Gelar Ops Yustisi di Pasar


Katingan –MKNews- Guna mencegah penyebaran Covid-19, operasi yustis penegakkan protokol kesehatan secara masif dilaksanakan oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Polsek Katingan Hilir, Koramil dan Satpol PP. Senin (08/02/2021) Pukul 09.45 WIB

Adapau kegiatan operasi yustisi kali ini menyisir keramaian di sepanjang Pasar Besar Kasongan hingga ke pelabuhan Kasongan dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar.

Bripka Denny Ariadi yang mengikuti kegiatan operasi yustisi tersebut menyampaikan bahwa petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada warga yang berakitiftas di luar rumah tanpa menggunakan masker selanjutnya diberikan masker untuk langsung dipakai.

“Diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyadari pentingnya hal tersebut, terima kasih kepada masyarakat yang sudah dengan rasa kesadaran menggunakan masker pada saat berada diluar rumah, hal seperti ini wajib dipertahankan”, ucap Bripka Denny.

Dikonfirmas ditempat terpisah Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan operasi yustisi yang dilakukan dengan metode stationer dan hunting system serta mengedepankan pola persuasive humanis dan dilakukan secara konsisten.

“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan. Semoga dengan cara ini benar – benar efektif menekan jumlah angka penularan Covid-19 khusunya di Kecamatan Katingan Hilir”, pungkas Kapolsek.(isn)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url