Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya Sosialisasi Saber Pungli

KOTIM - Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada para Staf dan Pegawai Kecamatan MHS bertempat di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotim pada hari rabu (3/02/2021).

Dasar kegiatan Saber Pungli yaitu Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan Legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas ptaktek Pungli di Indonesia.

Saber Pungli memiliki 4 fungsi yakni Inteligen, Pencegahan, Penindakan dan Sosialisasi serta Yustisi, Satgas Saber Pungli juga diberikan kewenangan kepada satgas umtuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan.

Dengan adanya Perpres tersebut maka masyarakat secara langsung dapat melaporkan paraktek Pungli yang dilakukan oleh Intansi Pemerintah, TNI, & Polri.

Kegiatan sosialisasi saber pungli yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya Aipda Rolan Dinata di Kecamatan MHS bertujuan untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan untuk mengingatkan kepada kita semua dan diharapkan Kepada Staff Kecamatan Mentaya Hilir Selatan tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Aipda. Rolan Dinata.

Rolan menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor-kantor Kelurahan dan Desa  di wilayah Hukum Polsek Jaya Karya dan tempat pelayanan publik lainya.
Seperti Puskesmas, PDAM dan kantor Pos yang merupakan tempat pelayanan Publik.

Ditempat terpisah Kapolsek Jaya Karya, AKP. Agoes Trigonggo S.H, melalui Bhabinkamtibams Aipda Rolan Dinata menyampaikan "perlu kerjasama dari berbagai pihak, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri, kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli dan akibatnya apabila terlibat pungli, jangan hanya berhenti disini saja," pinta Kapolsek.(smd).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url