Briptu Rexzy Herdika Temui Warga Desa Benangin II Ajak Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan Sembarangan
Barito Utara –MKNews - Briptu Rexzy Herdika anggota Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng kembali lagi laksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Polsek Teweh Timur warga masyarakat Desa Benangin II di Kec. Teweh Timur Kab. Barito Utara, Senin (8/02/2021) pagi
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPTU Endang Supriyatno Kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.
“Selain melakukan sosialisasi kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Teweh Timur dan Bhabinkamtibmas serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya
“ Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan khusus nya di Kecamatan Teweh Timur supaya tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,”pungkasnya. (Nin/Ryt)