Dengan Gencar, Bripka Jeriadi Sosialisasikan Ilegal Mining


Gunung Mas –MKNews  Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas) Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ilegal Mining dan penggunaan bahan kimia mercuri atau sianida. Sabtu (06/02/2021) pukul 10.00 WIB.

Bripka Jeriadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tewah yang melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan Spanduk dengan Sasaran kegiatan adalah Para warga masyarakat diwilayah Kec. Tewah, Kab. Gumas, Prov. Kalteng.

Dalam Sosialisasinya Bripka Jeriadi menyampaikan setiap Illegal Mining dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri atau Sianida sudah di atur dalam Undang-undang tentang penggunaan maupun larangannya berikut dengan Sanksi Pidananya

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Sugeng Purwanto, S.H, menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Tewah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Kami mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Nanang. (krh38)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url