Disiplinkan Warga Akan Protokol Kesehatan, Polsek Kapuas Barat Gelar Ops Yustisi

Kapuas -MKNews- Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Desa Saka Mangkahai dan Kel. Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Kalteng. Selasa (9/2/2021) pagi.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, T., S.H. menyampaikan Kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Kapuas Barat.

Kapolsek menambahkan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

"Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Kapuas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial," pungkasnya. (wen)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url