Guna memutus mata rantai Covid-19 Polsek Parenggean lakukan penyemoritan Desinfektan

KOTIM - Polsek parenggean terjun melakukan penyemprotan cairan desinfektan bertempat di Polsek Parenggean jalan Kalikasa Kelurahan Parenggean dan rumah warga masyarakat di Jalan Sabrani Parenggean,  Sabtu (13/2/2021) pukul 09.00 wib

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K., M.Si. melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan  Polsek Parenggean berinisiatif melakukan penyemprotan cairan desinfektan ditempat-tempat pelayanan publik terutama di Kantor Polsek Parenggean dan rumah warga masyarakat Kelurahan Parenggean.
Tujuannya untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan Virus COVID-19 bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di Polsek.
“Tempat pelayanan masyarakat  karena Polsek adalah tempat bagi semua masyarakat yang memerlukan pelayanan dan ,tempat-tempat rumah warga serta tempat keramaian lainnya,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan penyemprotan, Personil Polsek Parenggean yang terjun ke lapangan melakukan penyemprotan juga menyampaikan pesan dan himbauan untuk hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan maraknya pemberitaan Virus Corona (Covid-19) di media sosial, jajaran Polsek melalui anggota menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak menyampaikan dan menanggapi kebenaran berita-berita di medsos. Berita tentang Covid-19 pedomannya adalah pada informasi yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI,” pesannya.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik, jaga kesehatan, kebersihan, serta stamina tubuh masing-masing supaya ada antibodi terhadap virus Corona.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url