Intensif Tegakkan Protokol Kesehatan, Polsek Kapuas Kuala Rutin Gelar Operasi Yustisi


Kapuas -MKNews- Penegakan sanksi ditegaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020 terus dilaksanakan oleh Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng.

Polsek Kapuas Kuala intensif laksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan demi menahan laju terpaparnya warga dari Covid-19 yang juga belum mereda.

Kali ini Operasi Yustisi dilaksanakan di depan SMK Lupak Dalam Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng dengan memberikan imbauan kepada warga dan pengendara kendaraan agar mematuhi Protokol Kesehatan, Minggu (7/2/2021) pagi.

"Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan," ujar Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono saat dikonfirmasi.

Lanjut dia, masyarakat harus menyadari bahwa diri mereka sendiri adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini.

"Tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin, semoga dengan operasi yustisi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya. (ver)
[
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url