Kapolsek Sabangau Sosialisasikan Prokes Kepada Warga Yang Akan Menggelar Resepsi Pernikahan


Palangka Raya – Kapolsek Sabangau, Polresta Palangka Raya Polda Kalteng, Iptu Wayan Sukarya menyambangi warga binaanya yang akan menyelenggarakan acara pernikahan di rumah Bapak Seno di Jalan Semar No. 04 Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (04/02/2021) siang.

Wayan mengimbau agar Resepsi Pernikahan yang akan digelar pada Hari Jum'at 05 Februari 2021 tetap mengikuti standar Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah di tetapkan oleh pemerintah dengan tetap memperhatikan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Wayan menjelaskan, dirinya senantiasa menekankan kepada seluruh Personel agar terus meningkatkan upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayahnya dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes.

"Pandemi covid-19 belum berakhir, mari bersama menjadikan Prokes dan 3M sebagai sebuah kebiasaan baru guna mencegah penularan dan menjaga keselamatan diri dan keluarga serta orang lain disekitar kita,” pungkasnya. (C.G.S)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url