Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama Polres Kuala Kapuas lakukan Penerapan Prokes Covid-19

KAPUAS - MKNews-Tim gabungan Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama Polres Kuala Kapuas melaksanakan operasi menegakkan protokol kesehatan dengan menjaring warga yang melanggar tidak memakai masker, di sejumlah titik yaitu di Jl. Tambun Bungai (Depan Makodim 1011/Klk), Jl. Tambun Bungai (Simpang 3 Bank Kalteng), Senin (01/02/2021).

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. Tim gabungan terdiri dari Kodim 1011/Klk, dan Polres Kapuas menghentikan warga masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas dan warga yang melanggar aturan mendapat Sanksi, Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar antara lain mendata, memberi Masker dan tindak push up, dalam kegiatan ini ada beberapa yang terjaring tidak menggunakan masker/tidak mematuhi protokol Kesehatan dikenakan sanksi Push Up.

Dandim 1011/Klk Letkol Inf. Ary Bayu Saputro, S.Sos Mengatakan, "Kita akan melaksanakan apel dilanjutkan patroli gabungan operasi yustisi, untuk lebih tegas memberikan tindakan pada oknum warga yang masih melakukan pelanggaran, dengan harapan dapat  memberikan efek jerah bagi oknum warga yang melanggar, guna dapat  meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Penerapan Sop Covid -19," jelasnya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url