Koramil 1013-03/Teweh Tengah Mengimplementasikan PPKM di Kelurahan Lanjas

Muara Teweh, MKNews-Komando Rayon Militer 1013-03/Teweh Tengah mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro di beberapa titik di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Jumat 12/02/2021.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Lanjas Ledi beserta staf, Danramil 1013-03/Teweh Tengah Lettu Inf M.Guntur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah, AIPTU Giyanto bersama AIPDA Winarno, Ketua RT di masing-masing Posko.

Tujuan kegiatan ini untuk mencatat data kasus dalam pelaksanaan 3T di wilayahnya, kemudian melaporkan secara berkala kepada posko, melaksanakan monitoring, peneguran disiplin Protokol Kesehatan, membantu pendistribusian logistik pendukung seperti masker, bantuan sosial lainnya. Terkait dengan hal tersebut, maka tempat yang menjadi sasaran saat ini adalah RT. 10, 29 dan 30 di Kelurahan Lanjas.

Danramil 1013-03/Teweh Tengah, Lettu Inf M. Guntur mengatakan bahwa untuk pencegahan terhadap bahaya penyebaran virus Covid-19 yaitu dengan memperkuat Komunikasi publik tentang protokol Kesehatan secara mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT maka gerakan door to door tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang protokol Kesehatan, dan ini sangat diperlukan," ujarnya.

Dan selain itu lanjutnya, posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan, serta memiliki peranan dalam menjalankan tracking (Pelacakan) dan tracking (Penelusuran). Kepada masyarakat kami menghimbau agar memberikan keterangan yang benar kepada petugas, agar Penanganan lanjutan bisa tuntas. Dan apabila tidak jujur akan menimbulkan rangkaian persoalan yang baru dan kompleks," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url