Lagi, Brigpol Arif Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kel. Tumbang Kunyi

Murung Raya – MKNews-Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Kel. Tumbang Kunyi, Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, Selasa (09/02/2021) pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Sumber Barito Iptu Subarjo mengatakan dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas gencarkan sosialisasi Karhutla di pemukiman penduduk di wilayah masing-masing.

“Masyarakat dihimbau agar tidak membakar sembarangan karena saat ini sudah terasa kurangnya intensitas hujan memasuki musim kemarau dalam beberapa pekan, sehingga rentan terjadi bencana kebakaran. Terlebih kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat menjadi isu Nasional,” kata Iptu Subarjo.

Ia menambahkan, membakar lahan dan hutan yang berpotensi bisa menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas, dampak lain juga bisa menyebakan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) bagi masyarakat.

“Oleh sebab itu, Imbauan ini setiap hari dilakukan para personel Bhabinkamtibmas di setiap desa atau kampung binaannya,” tambahnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga akan memberikan Edukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya.

“Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan sampai melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (van)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url