Menghadapi Ancaman Karhutla, Polsek Delang Gelar Sosialisasi

Lamandau- MKNews-Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) rutin di lakukan oleh polres Lamandau Polda Kalteng dengan memberikan Sosialisasi bahaya Karhutla Kepada Masyarakat.

Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Personel Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol Irwan Novrianto dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat di Desa Sekombulan Kec. Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng, Sabtu (13/2/2021).

“Kita sambangi warga Desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya," ungkanya. 

Ditambahkannya, apabila warga membakar lahan dan hutan sembarangan, dampak dan akibat buruk yang di alami sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat terjerat sanksi pidana jika masyarakat membakar hutan atau lahan secara sembarangan. (dbm)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url