Pelanggar Protokol Kehehatan di Dua Kelurahan di Kecamatan Montallat, Diberi Sanksi Sosial dan Teguran Lisan Oleh Polsek Montallat


Barito Utara –MKNews- Mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19, kegiatan ops yustisi di Wilayah Hukum Polsek Montallat rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng yang seperti dilaksanakan oleh Polsek Montallat, Sabtu (6/02/2021) pagi.
 
Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat yang bertempat di Kelurahan Tumpung Laung I dan Kelurahan Tumpung Laung II Kecamatan Montallat dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan pemahamana kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan
 
“ Ops yustisi kami gencar laksanakan untuk menertibkan serta memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat di luar ruangan, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun,”ujar Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M., mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K
 
“ Sebanyak 21 Orang terjaring dalam ops yustisi yang kami laksanakan pada hari ini di dua kelurahan di Kelurahan Tumpung Laung I dan Tumpung Laung II kami berikan sanksi sosial seperti menyapu di tempat umum maupun teguran lisan,”tutupnya.(Nin/Ryt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url