Personel Polsek Dusel Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, Berantas Pungli

Barsel - MKNews-Personel Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kota Buntok, Kab. Barito Selatan, Kalteng, Sabtu (6/2/2021) siang.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. melalui Bripka Dandung mengatakan, sosialisasi Saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama memerangi praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan  pelayanan publik di kantor pemerintahan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar. 

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisa masyarakat agar memahami tugas dan tanggung jawabnya membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang," tegasnya. (bow)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url