Polsek Kolam Lakukan Pelayanan Kepolisian Sesuai Prokkes Saat Pandemi Covid 19

Kobar–MKNews-  Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng).Polsek Kolam Lakukan pelayanan kepolisian sesuai Prokkes saat Pandemi Covid 19  . Selasa ( 2/2/2021) siang.

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat. Oleh sebab senjata pertama kita yaitu selalu menggunakan masker disetiap aktifitas.terutama diruang tahanan Polsek yang terdapat para tersangka kasus kejahatan sehingga kebersihan dan kenyamanan menjadi sasaran utama dalam penyemprotan disenfectan kali ini.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah keajiban, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona, serta olah raga juga yang rutin.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Ungkapnya.(as)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url