Polsek Pulau Petak Laksanakan Imbauan

Kapuas -MKNews- Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng Laksanakan Himbauan. Rabu (10/02/2021) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan Imbauan Prokes pada acara perkawinan di Desa Palundu Kec.Pupet Kab.Kapuas di laksanakan langsung oleh Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H.

Dalam imbauannya Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H. mengimbau "kepada warga masyarakat tamu undangan kami mengimbau agar pada pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan perinsip 5M saat beraktifitas"

"selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak saat bicara dengan orang lain, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas bila tidak terlalu penting, lebih baik dirumah saja" imbau Kapolsek

"Kami tidak segan akan menindak setiap pelanggaran Prokes sebab setiap pelanggaran bisa menyebabkan bertambahnya warga yang tertular Virus Covid-19" tambah Kapolsek

"Kepada warga juga saya imbau tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing2 warga sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman" tutup Kapolsek (ep)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url