Putus Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Pantai Lunci Tertibkan Warga Tentang Prokes


Sukamara – MKNews-Salah satu langkah untuk memutus penyebaran virus Covid-19 atau Virus Corona, Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng gencar melaksanakan penertiban penggunaan masker kepada warga Kecamatan Pantai Lunci, Kalteng, Senin (01/02/2021) pagi.

Langkah penertiban penggunaan masker ke masyarakat sangat tepat karena dengan masker, warga bisa melakukan pencegahaan dan penularan Virus Corona dan mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut personil Pantai Lunci Dipimpin Lansung Oleh Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto dan seluruh Personel Pantai Lunci Polres Sukamara Polda Kalteng.

“Selain itu kami memberikan penyuluhan dan himbauan tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan dalam tatananan hidup normal baru, wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan badan terutama pada bagian tangan”Ungkap Kapolsek Pantai Lunci.(AL)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url