Sebelum masuk Kantor Polsek Maliku Warga wajib ikuti Prokes

Pulang Pisau -MKNews- Demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang datang memerlukan pelayanan Kepolisian di masa pandemi covid-19 ini Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak, Rabu (03/02/2021) pagi.

Belakangan ini Kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau bertambah, untuk itu penerapan protokol kesehatan diperketat seperti yang di laksanakan Personel Polsek Maliku saat mengarahkan warga yang datang ke Kantor Polsek Maliku Untuk wajib menggunakan masker dan mencuci tangan menggunkan sabun di air yang mengalir yang sudah disiapkan dan menjaga Jarak

Kapolres Pulang Pisau AKBP.  Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Dengan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kami mengarahkan Personel untuk mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya penambahan di Kecamatan Maliku, kegiatan Imbauan dan sosialisasi ditingkatkan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, termasuk warga yang memerlukan pelayanan kepolisian di Kantor Polsek Maliku wajib mengikuti protokol kesehatan

Kapolsek menegaskan cegah penyebaran covid-19 dengan menerapkan pola hidup sehat dan selalu mematuhi protokol kesehatan apabila keluar rumah maupun saat bekerja, mari kita bersama-sama berdoa semoga pandemi covid-19 cepat selesai.
[.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url