Sosialisasi Saber Pungli, Anggota Polsek Benua Lima Sambang Ke Kantor Desa Tewah Pupuh

Barito Timur - MKNews-Anggota Polsek Benua Lima Bripka Daduk Saputra melakukan kegiatan rutin yaitu mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 10.10 Wib.

Kali ini Bripka Daduk Saputra menyambangi kantor Desa Tewah Pupuh Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Kalteng.

Kepada aparat Desa Tewah Pupuh anggota Polsek Benua Lima mengingatkan agar tidak melakukan atau terlibat pungutan liar dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan seperti yang dijelaskan dalam Kepres nomor 87 tahun 2016.

"Saya bersama Babinsa Desa Tewah Pupuh Serda Agus Santoso menyampaikan sosialisasi Saber Pungli kepada aparat desa Tewah Pupuh sebagai upaya pencegahan Pungli dan penyalahgunaan dana desa," kata Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos melalui Bripka Daduk Saputra

Dia menambahkan, bahwa untuk pencegahan segala bentuk Pungli kita harus saling mengingatkan. Aparat desa dan masyarakat juga bisa membantu kita apa bila menemukan atau melihat kegiatan pungli agar bisa melapor ke Polsek atau langsung ke Satgas Saber Pungli Kab. Bartim. (dk/Sam)
[
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url