Wujudkan Wilayah Bebas Karhutla, Bripka Dandung Sosialisasikan Larangan


Barsel -MKNews- Berbagai upaya meminimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), personel Polsek Dusun Selatan (Dusel) Polres Barsel, jajaran Polda Kalteng terus digencarkan.

Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Dusel Bripka Dandung Susanto pada hari ini, Senin (9/2/2021) Pukul 10.30 WIB.

Kali ini, yang menjadi sasaran yaitu Masyarakat Jalan Padat Karya hingga memasuki Desa Mabuan, Kec. Dusel, Kab. Barsel, Prov. Kalteng.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H.melalui Bripka Dandung Menyampaikan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk tersebut kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami tidak bosan-bosannya terus mengimbau kepada warga masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar," ujar Dandung.

Selain menyampaikan imbauan, pihaknya juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa akibat dari karhutla selain dapat di pidana penjara juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan (ISPA) juga dapat merusak ekosistem lingkungan yang ada.

"Kami mengajak warga masyarakat agar peduli dengan penanggulangan Karhutla dengan melaporkan segera apabila ada kebakaran hutan atau terdapat titik api di daerah masing-masing, serta membantu upaya pemadaman bersama-sama dengan polri dan unsur terkait," imbaunya (bow)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url