Koramil 1011-06/Palingkau Melaksanakan Desa Tangguh Isen Mulang dan Pasar Tangguh Penanganan Covid-19


KAPUAS – MKNews-Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas membentuk program Pasar Tangguh, Yakni Pasar Di Desa Dadahup Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng, diresmikan sebagai pasar tangguh. Selasa (2/3/2021) pukul 09.00 WIB.

Danramil 06/Palingkau yang diwakili Sertu Dwi Wahyu Wijaya mengatakan, "Sesuai dengan yang tertuang dalam empat fokus, salah satunya yaitu penanganan Covid-19. Sehingga program ini bertujuan untuk memberi edukasi, sosialisasi sekaligus memantau perilaku para pedagang di pasar tradisional dalam menerapkan protokol kesehatan", ujarnya

“Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek bersama anggota Koramil 1011-06/Palingkau juga melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan dan pembagiam masker kepada masyarakat,” imbuhnya

Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan semua pihak dalam mengedalikan laju penyebaran Covid-19 di Kec. Kapuas Murung.

“Kami jadikan pasar ini menjadi pasar percontohan bagi pasar lainnya untuk selanjutnya membentuk posko dan menjalankan Protokol Kesehatan, kami optimis pengendalian Covid-19 di Kec. Kapuas Murung dapat berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url