Selain Patroli Yustisi Penegakkan Prokes, Petugas Gabungan juga Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan


Kotawaringin Barat - Terus berupaya menekan angka penularan Covid 19, dan mensosialisasikan program pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro agar dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, Jajaran Kodim 1014 /Pbn gencar memberikan sosialisasi dan melakukan patroli yustisi di wilayahnya termasuk Koramil tersebar yang ada di Kabupaten Sukamara.

Hal tersebut disampaikan oleh Danramil 1014 - 08/Jelai Letda Inf Supriono ketika dikonfirmasi saat memimpin langsung pelaksanaan operasi Yustisi di Kelurahan Kuala Jelai dan Desa Pulau Nibung Kec. Jelai Kab. Sukamara, Senin (01/03/2021).

“ Sejak diberlakukannya PPKM skala mikro, Kami terus bersinergi dengan instansi terkait guna menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh personel gabungan kali ini,” katanya.

Disamping memberikan sosialisasi, lanjut Danramil, pihaknya juga membagikan masker gratis dan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum serta menjelaskan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat yang berada di sejumlah wilayah Kecamatan Jelai.

“Seluruh personel gabungan secara mobile bahu membahu – bahu untuk menyampaikan tentang PPKM skala mikro kepada warga yang berhasil ditemui, di kesempatan itu pula di sampaikan terkait bahaya Karhutla dan larangan membakar lahan mengingat saat ini sudah masuk panas dan sudah beberapa kali terjadi kebakaran lahan” pungkasnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url