Kasrem 102/Pjg Hadiri Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M

Palangka Raya -MkNews- Kepala Staf Korem (Kasrem)  102/Pjg Kolonel Czi Wakhyono menghadiri Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M, oleh Forkompimda Kalteng yang diinisiasi Polda Kalteng guna mencegah penularan Covid-19 serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri yang ada di wilayah provinsi Kalteng, kegiatan dilaksanakan 
di Depan Loby Mapolda Kalteng Jl. Tjilik Riwut Km. 1 Palangkaraya, Kalimantan  tengah (Kalteng), senin (26/04'21).

Kegiatan ini dilatar belakangi sebagai tindak lanjut dari Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah serta Upaya Mencegah dan Memutus Rantai Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 Hijriah.

Adapun maksud dan tujuan Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 adalah untuk mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021). 

Sementara selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Serta memiliki tujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakapolda Kalteng, Kasiintel Kasrem 102/Pjg, Yang mewakili Sekda Kalteng, Yang mewakili Kabinda Kalteng, Yang mewakili Kajati Kalteng, Yang mewakili Ka BNNP Kalteng, Yang mewakili Kapengti Plk, Kadishub Kalteng, Ka Satpol PP Kalteng, Yang mewakili Kalaksa BPBD Kalteng, Wakil Ketua MUI Kalteng, Ketua PGI Plk, Rektor IAIN Plk dan Ketua Fordayak Kalteng.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url