Polres Pulang Pisau Gelar Deklarasi Peniadaan Mudik

Pulang Pisau- MkNews-Polres Pulang Pisau menggelar kegiatan Deklarasi Peniadaan Mudik sekaligus pelepasan Tim pemasangan spanduk larangan mudik yangmana dalam hal ini secara serentak di laksanakan di seluruh wilayah Polda Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Pulang Pisau, Senin (26/4/2021) tersebut dipimpin Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto SH.SIK.MH dengan dihadiri Kejari Pulpis, Asissten I Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Kejari Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau,  kepala Dinas terkait dan dari Organisasi - Organisasi kemasyarakatan.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto SH.SIK.MH mengatakan kegiatan Deklarasi Peniadaan Mudik ini dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Kalimantan Tengah. Hal ini kata Yuniar dimaksudkan untuk memberikan peringatan dan informasi dini kepada masyarakat, bahwa Mudik tahun ini itu dilarang. Karena, hal tersebut berpotensi dan kerawanan naiknya angka Covid-19.

" Seperti yang terjadi di India, bahwa yang menjadi penyebab tsunami covid-19, yakni kurang tegasnya Pemerintah dalam menegakkan dan mensosialisasikan protokol kesehatan, " kata Yuniar

Selain itu yang terjadi di India itu adanya informasi mutasi virus itu sendiri. Oleh karenanya, kata Yuniar,  Polres Pulang Pisau menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai aturan tiga tahap yang telah ditetapkan,. Yakni tahap yang pertama adalah, tahap pengetatan mudik yang dimulai tanggal 26 April hingga 5 Mei. Kemudian tahap peniadaan Mudik, pada tanggal 6 hingga 15 Mei kecuali hal-hal khusus seperti persalinan dan hal urgensi lainnya, selain itu mudik dilarang.

Pengetatan mudik ke 2 tanggal 16 Mei hingga 24 Mei. Oleh karenanya, pihaknya menghimbau  kepada masyarakat agar patuh dan taat kepada imbauan pemerintah untuk bersama-sama mengendalikan angka Covid-19, khususnya di wilayah kabupaten Pulang Pisau.


" Kita bersama instansi terkait, dan mengedepankan Salpol PP dalam penegakan protokol kesehatan,  di jalur-jalur keluar masuk Pulang Pisau akan melakukan pengetatan dan pemeriksaan tujuan keluar masuk wilayah kabupaten Pulang Pisau, " tandasnya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url