Koramil 1013-10/Saripoi Tegakkan Protkes Covid-19

Murung Raya - MkNews-Koramil 1013-10/Saripoi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, pada hari Selasa (18/05/21).

Babinsa Ramil 1013-10/Saripoi menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi berlangsung dan mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protkes dalam kegiatan sehari-hari sekaligus mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla.


Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu  melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).


Danramil 1013-10/Saripoi Serka Maryono mengatakan, ”Dalam rangka melaksanakan peraturan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro dan menghimbau warga supaya dapat membatasi kegiatan keluar rumah guna mencegah dan meminimalisir terjadinya cluster baru penularan Virus Covid 19. Sampai satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran)."
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url