Langkah Korem 102/Pjg untuk melindungi Prajurit dan Keluarganya.

Palangka Raya - MkNews-Menindak lajuti Perintah  Komandan Korem (Danrem)  102/Pjg tentang Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Korem 102/Pjg  bersama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah  (Denkesyah) 12.04.02 Palangka Raya melakukan  penyemprotan  Disinfektan di area perkantoran  jajaran  Korem 102/Pjg yang berada di wilayah  Palangka Raya, Kalimantan tengah,  minggu (02/04/21).

Hal tersebut  dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Korem 102/Pjg bersama Denkesyah 12.04.02 Palangka Raya melaksanakan upaya pencegahan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan yang di fokuskan di  area perkantoran, aula,  perumahan,  lapangan apel,  dan tempat ibadah,  hal itu dilakukan oleh Korem sebagai langkah untuk  melindungi  prajurit  dan keluarganya dari Covid-19,  tutur Kepala Seksi Operasi (Kasiops)  Kasrem 102/Pjg Kolonel Kav Heru Baharudin, S. Sos. 

Lebih lanjut Kolonel Kav Heru Baharudin, S. Sos, menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan  Disinfektan ini akan dilakukan secara rutin seminggu dua kali yang akan dilakukan  pada hari Sabtu dan hari minggu dengan tujuan untuk  memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 serta untuk menghindari  terjadinya klaster baru di wilayah perkantoran, namun demikian para prajurit  dan keluarganya harus tetap melakukan pencegahan secara mandiri dengan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan,  selalu memakai Masker  setiap kegiatan  diluar rumah,  sering mencuci tangan,  menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari tempat-tenpat kerumunan, ungkapnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url