GUBERNUR HIMBAU AGAR WNA YANG MEMASUKI KALTENG WAJIB KARANTINA


Gubernur H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa Covid-19 telah meningkatkan kecemasan banyak orang hingga menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat.

“Kita sudah selama 1,4 tahun (setahun empat bulan) telah dihadapkan dengan penanganan Covid-19 sehingga masyarakat kita merasa mulai timbul tingkat kejenuhannya”, ucap Sugianto.

WNA yang akan memasuki Kalteng diwajibkan melakukan karantina.

“Kita juga perlu keseriusan bersama terhadap perlakuan WNA yang masuk Kalteng dimana harus dilakukan tindakan karantina bagi WNA itu”, imbuhnya.

Sejak diumumkannya kasus baru Covid-19, Gubernur Kalteng telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19 dan terakhir saat ini instruksi Gubernur Kalteng nomor 180.17/109/2021 tanggal 05 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Prov. Kalteng.

“Dengan aturan yang jelas serta komitmen yang baik maka kita dapat menegakan peraturan tersebut sehingga penanganannya dapat terlaksana dengan baik. Terkait hal tersebut jika ada hal kurang berkenan silahkan masukan-masukannya dan sampaikan kepada Gubernur terkait penanganan, pengendalian kasus Covid-19”, jelasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan bahwa Pemprov telah menganggarkan dana sebesar 148 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Prov. Kalteng.

“ Anggaran merupakan hal yang sangat penting. Pemprov Kalteng sudah menganggarkan dana sebanyak 148 milyar guna penanganan untuk Covid-19 terutama untuk wilayah Kab. Kotim dan Kab. Kobar. Yang penting hasil nya dan jangan setengah-setengah dalam penanganannya”, tandas Gubernur.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url