Koramil 1013-07/Puruk Cahu Laksanakan Gakkum dan Surat Edaran Perpanjangan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)




PURUK CAHU - MkNews-Penyebaran Covid 19 belum mengalami penurunan sehingga untuk memutus rantai covid 19 Koramil 1013-07/Puruk Cahu bersama Satgas Penanganan Covid 19 Kab. Murung Raya  dibantu oleh Anggota Polres, Satpol PP, Dinas pendapatan daerah dan Dishub melaksanakan Operasi Gakkum penggunaan masker, rabu (28/07/2021).

Operasi Gakkum Covid-19 dilaksanakan di Bundaran Emas Murung Raya dengan sasaran para pengguna jalan roda 2 maupun roda 4 yang melintas terlihat tidak memakai masker.

Kegiatan ops Gakkum dipimpin langsung oleh Danramil 1013-07/Puruk Cahu Lettu Inf M Sahroni bersama personil koramil 3 orang, Polres Murung Raya 5 personil, Sat Pol PP 6 personil, Dinas pendapatan daerah 1 dan dibantu Dishub 3 orang.

Dalam giat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker sebanyak 16 orang, diantaranya 9 orang putra dan 7 orang putri dan dikenai sanksi oleh petugas berupa pembersihan menyapu jalan.
 
Laksanakan Ops Gakkum secara humanis dan simpatik serta memberikan edukasi untuk diajak semua lapisan masyarakat supaya patuhi pemakaian masker untuk cegah Covid-19.

Harapan kedepan dengan melaksanakan operasi Gakkum Protkes agar masyarakat semakin sadar untuk patuh terhadap protokol kesehatan guna menciptakan pilkada sehat di kab. Murung raya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url