Pos Libas Taruna Kalampangan dan Pos Libas Beringin Pahandut Sebrang Resmi Dihentikan

KALTENG, MKNews-Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis 09 September 2021 melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H. secara resmi menghentikan aktivitas pengawasan dan pemeriksaan arus masuk orang maupun transportasi angkutan barang dan penumpang di jalur perbatasan wilayah kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Untuk selanjutnya Tim Dishub bersama Polda/Polresta melakukan penebalan penegakan Justice di dalam Kota Palangka Raya, utamanya di daerah pasar besar dan pasar Kahayan. Penghentian dua Pos Lintas batas tersebut sesuai rapat koordinasi yang dipimpin langsung KARO OPS Polda Kalteng, juga memperkuat penyekatan sesuai dengan kebutuhan.

Berikut Rekap Perbandingan Pos Lintas Batas (Libas) dari tanggal 12 S/D 9 September 2021.Pos Taruna: mobil 24,989 unit, sepeda motor 13,137 unit, Truk 81 unit, Jumlah orang tidak menggunakan masker 61 orang, dan jumlah kendaraan putar balik 1,604 unit. Kesimpulan A.Total Kendaraan yang diperiksa 38,126 unit, B. Persentase total. Kendaraan memenuhi syarat dapat lewat 36,522 atau 95.8 persen. Kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik 1,604 atau 4.2 persen.

Berikutnya Pos Tumbang Rungan: mobil 6,789 unit, sepeda motor 5,388 unit, Truk 118 unit,  jumlah orang tidak menggunakan masker 25 orang,  jumlah kendaraan putar balik 469 unit. A. Total kendaraan yang diperiksa 6,000 unit. B. Persentase total kendaraan memenuhi syarat dapat lewat 5,531 atau 92.2 persen dan kendaraan tidak memenuhi syarat putar balik 469 unit, atau 7.8 persen.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url