Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kalteng diwajibkan Mengikuti Medical Check-Up
Palangka Raya,MKNews-Mulai tanggal 20 sampai dengan 25 Januari 2022, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk Pelaksana Tugas , dijadwlakan mengikuti Medical Check-Up. Pelaksanaan kegiatan tersebut dibawah koordinasi Dinas Kesehatan dan dilaksanakan oleh tim yang dikoordinasikan oleh RSUD dr. Doris Syilvanus Kalimantan Tengah.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin kepada MMC di ruang kerjanya Kamis (20/01/2022).
Lebih lanjut Nuryakin menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan berkala pemeriksaan kesehatan bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“ Bapak Gubernur fokus masalah kesehatan, termasuk kesehatan Kepala Perangkat Daerah. Beliau mengingatkan, bahwa tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sangat berat dalam membantu tugas Gubernur membangun Kalimantan Tengah, untuk itu beliau instruksikan untuk melakukan medical check-up secara berkala” ungkap Nuryakin.
Medical check-up diikuti oleh lima puluh dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama termasuk pelaksana tugas. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi radiologi, EKG, echocardiography, treadmill, MMPI, hingga tes psikologi. Pemeriksaan dilakukan di dua tempat terpusat yaitu di RSUD dr. Doris Syilvanus dan Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
“Dari hasil medical check-up ini nanti, kita memperolah gambaran potret kondisi kesehatan pembantu Gubernur, dan yang lebih penting dari hasil ini masing-masing bersangkutan memperoleh rekomendasi, apa saja yang perlu diperhatikan dalam menjaga kestabilan dari segi kesehatan fisik maupun psikis, sehingga tidak menghambat tugas-tugas yang diembannya” imbuh Pj. Sekda Nuryakin.
Sebagaimana diketahui Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selalu fokus dan konsisten terhadap kesehatan, khususnya masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan. Disisi lain Gubernur juga mengingatkan bahwa setiap aparatur pelayan masyarakat jangan abai terhadap kesehatannya sendiri, terlebih tugas aparatur dalam melayani masyarakat.