Ini Kesimpulan RDP DPRD Barito Utara, Dengan PT. BBN dan PT. Batara Perkasa

Barito Utara, MKNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Barito Bangun Nusantara (BBN) dan PT. Batara Perkasa. Bertempat di ruang sidang DPRD setempat, Kamis 22/01/2026.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos, dihadiri 13 orang anggota DPRD, dan 24 orang Eksekutif serta undangan terkait lainnya.

Kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) meminta kepada pihak perusahaan PT. Barito Bangun Nusantara (BBN) dan PT. Batara Perkasa yang mengunakan jalan yaitu Km. 30 untuk tidak mengunakan jalan tersebut sebelum ada jaminan dan peningkatan kualitas jalan (cor beton).

Dan selanjutnya, pihak perusahaan harus memperhatikan kesehatan masyarakat yang berada diperlintasan jalan angkutan Hauling batu bara. (Led)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url