Kementan Gelar Rakor Percepatan Olah Lahan dan Tanam Dukung Swasembada Pangan Nasional
KUALA KAPUAS , MKNews - Kementerian Pertanian Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Olah Lahan dan Tanam Lokasi Cetak Sawah, Optimalisasi Lahan (Oplah), dan Lahan Sawah Reguler Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan secara langsung bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (21/01/2026). dan juga secara daring melalui zoom meeting.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alam Syah, S.T.P., M.T., didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyinergikan langkah percepatan tanam guna mendukung target swasembada pangan nasional.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Pj. Satgas Swasembada Pangan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Asisten Teritorial (Aster) Kodam XXII/Tambun Bungai atau yang mewakili, Aster Korem 102/Panju Panjung, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, para direktur teknis di lingkungan Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Kalteng atau yang mewakili, Perum Bulog Provinsi Kalteng, BBWS Kalimantan II, BPPSDMP, LO Brigade Pangan Kalimantan Tengah, serta Komandan Distrik Militer se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. saat menyampaikan sambutan tertulis dari Bupati Kapuas mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki 17 kecamatan, yang terbagi atas 12 kecamatan wilayah pasang surut sebagai sentra produksi tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, serta 5 kecamatan non pasang surut yang menjadi kawasan pengembangan perkebunan, hortikultura, dan peternakan.
“Kabupaten Kapuas merupakan lumbung padi Kalimantan Tengah, dengan kontribusi produksi rata-rata 40–45 persen dalam enam tahun terakhir. Capaian ini secara makro menunjukkan kinerja yang impresif dan sangat positif,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kabupaten Kapuas merupakan salah satu Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) yang sebelumnya dikenal sebagai Food Estate, sekaligus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029.
Dengan potensi lahan yang masih sangat luas, Kabupaten Kapuas diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target swasembada pangan nasional. Berdasarkan data ATR/BPN, luas lahan baku sawah Kabupaten Kapuas mencapai 45.012 hektare.
Pada tahun 2025, target Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Kapuas sebesar 70.000 hektare, dengan realisasi mencapai 69.620,54 hektare atau 99,45 persen dari target. Meski demikian, pengembangan padi masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan alat dan mesin pertanian,"tuturnya.(Heri)