Wagub Edy Pratowo Resmikan Kantor DP3APPKB Prov. Kalteng


Kalteng –mediakaltengnews.com  – Atas nama Gubernur, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo membuka sekaligus meresmikan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) di Halaman Kantor DP3APPKB, Selasa (22/2/2022). Peresmian ditandai dengan pembubuhan paraf prasasti oleh Wagub Kalteng H. Edy Pratowo.

Hadir falam acara tersebut Wagub Kalteng Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Pj. Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Ketua DWP Prov. Kalteng Hj. Anitha Nuryakin, serta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya


Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan, kondisi perkantoran suatu instansi mencerminkan energi positif untuk pegawai yang ada didalamnya. Pegawai akan termotivasi dan hasil pekerjaan dapat meningkat. Disamping itu pegawai pada bidang kerja yang menghuni didalamnya, akan saling menopang dan mendukung, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing.


“Saya atas nama pribadi dan Pemprov. Kalteng, mengucapkan selamat atas diresmikannya gedung baru ini, selanjutnya saya meminta peran dari DP3APPKB Prov. Kalteng untuk dapat terus ditingkatkan, selaras dengan sarana dan prasarana baru yang telah dimiliki,” tutur Edy.

Lebih lanjut, pembangunan SDM merupakan hal yang penting dan hal ini dimulai dari satuan terkecil yaitu Keluarga. Dengan keluarga yang berkualitas, SDM akan jadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan dimasa depan. Hal ini tentu tidak mudah, perlu kerja keras dan dan kerjasama lintas sektoral.

Untuk itu tugas pokok dan fungsi DP3APPKB Prov. Kalteng sangat penting, karena selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk membentuk perempuan hebat dan memberikan perlindungan bagi anak untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kalteng. Upaya-upaya untuk penanganan dan pencegahan stunting juga harus tetap giat dilakukan bersinergi dengan seluruh pihak terkait termasuk dengan Tim Penggerak PKK.

“Apa yang telah kita miliki mari kita rawat bersama, yang sudah baik mari kita tingkatkan, yang belum mari kita dorong bersama-sama dan dikoordinasikan, demi kemajuan perempuan dan anak di daerah ini, guna mewujudkan Kalteng Makin Berkah,” pungkas Edy.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya mengatakan peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung DP3APPKB yang terjadi pada tanggal 04 April Tahun 2014 silam, sangat berdampak secara moril maupun materil bagi Pemprov. Kalteng khususnya bagi Aparatur pada DP3APPKB. Imbas yang dirasakan langsung tidak lagi memiliki bangunan gedung kantor sebagai wadah pelayanan kinerja secara administrasi, beserta sarana prasarana pendukungnya.

Pembangunan gedung kantor DP3APPKB lanjutnya, sampai dengan kondisi sekarang sudah melalui tiga kali proses atau tahapan pembangunan yang dilaksanakan secara kontraktual, yaitu pada Tahun Anggaran 2015 dimulainya pembangunan pondasi dan struktur bangunan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Prov. Kalteng (PUPR) dengan anggaran yang bersumber dari APBD Prov. Kalteng sebesar 4,6 miliar rupiah.

Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan tahapan pembangunan lanjutan termasuk pekerjaan atap dan jaringan elektrikal oleh DP3APPKB dengan anggaran yang bersumber dari APBD Prov. Kalteng sebesar 1,8 miliar rupiah.

Kemudian pada Tahun 2021 dengan dukungan dari Pemprov. Kalteng melalui Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) serta Komisi C DPRD Prov. Kalteng, DP3APPKB diberikan izin serta diberikan alokasi anggaran untuk melanjutakan tahapan Pembangunan Gedung Kantor yang ketiga mencakup finishing pekerjaan bangunan, halaman dan interior dengan anggaran yang bersumber dari APBD Prov. Kalteng sebesar 6,8 miliar rupiah.

“Dengan selesainya tahapan pembangunan ini maka gedung DP3APPKB dinyatakan layak untuk digunakan secara operasional karena dianggap telah memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi sebagai bangunan Gedung Negara,” tutup Linae.

Sebagai informasi Gedung DP3APPKB memiliki luas 55 x 21,5M2 (meter kuadrat) dan berdiri diatas area dengan luas 75 x 44,5 M2 (meter kuadrat). Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses Pembangunan Gedung kantor ini diantaranya : PT. Gumaya selaku Kontraktor Pelaksana, CV. Multi Teknika Selaku Konsultan Perencana, dan CV. Ace Takabeya selaku Konsultan Supervisi, serta Pengelola Teknis dari Dinas PUPR Prov. Kalteng.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url