Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dukung Kegiatan KKN STIE TA 2021/2022

Barito Utara, MKNews-Berdasarkan UU Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian kepada masyarakat. Setelah mahasiswa menjalani perkuliahan selama Semester VII dan memasuki semester VIII semua mahasiswa yang memenuhi persyaratan diwajibkan untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muara Teweh Hj. Sofia, SE. MM, M.Pd., menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan selama 2 bulan ini diikuti oleh 37 orang mahasiswa, dan setelah selesai mengikuti KKN mahasiswa diwajibkan membuat laporan kegiatan per kelompok untuk diajukan ke Dosen pembimbing masing-masing untuk dipertanggung jawabkan ke Ketua STIE Muara Teweh," ujarnya Kamis, 12/05/2022.

Ketua STIE berharap kepada semua mahasiswa dapat mengikuti KKN ini dengan baik sesuai dengan perundangan yang berlaku di dunia pendidikan. Karena mengingat pada saat sekarang masih Pandemi Covid-19, jadi saya berharap semua mahasiswa KKN tahun ini dapat menyelesaikan studi mereka tepat waktu dari semester VIII bisa diwisuda. Dengan adanya kegiatan ini, mereka dapat menambah wawasan diluar kampus, karena ketika mereka kembali nanti berbaur dengan masyarakat," tutup Ketua STIE Muara Teweh, Hj. Sofia.

Dan sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri mengungkapkan dukungannya terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) yang mengikuti kegiatan KKN ini, dan kita berharap semua mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ini, bisa menyelesaikan studi mereka dengan tepat waktu yaitu dari semester VIII bisa diwisuda," kata Tajeri."Ia menambahkan dengan adanya kegiatan KKN, mahasiswa diharapkan dapat menambah wawasan diluar kampus. Karena mengingat mereka nantinya, selesai kuliah kembali berbaur dengan masyarakat. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url