Pasar Ramadhan 1443H Kabupaten Kapuas Resmi Berakhir

KUALA KAPUAS, MKNews – Pasar Ramadhan 1443H Kabupaten Kapuas telah berakhir pelaksanaannya yang mana ditutup secara resmi oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sabtu (30/4/2022) di kawasan Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas.

Kegiatan penutupan Pasar Ramadhan ini juga dihadiri oleh Sekda Kapuas Septedy, Ketua TP PKK Kapuas yang juga Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Ketua GOW Kapuas Hj Asmah Nafiah, Ketua DWP Kapuas Apollonia Septedy, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Rasa bangga dan apresiasi terucap oleh Bupati Kapuas kepada seluruh pihak yang sudah mendukung pelaksanaan Pasar Ramadhan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Saya bangga karena suasana Pasar Ramadhan ini setiap harinya selalu ada aktivitas, baik pedagang yang berjualan maupun masyarakat yang berbelanja,” ucap Ben Brahim.

Kemudian, dirinya berharap melalui Pasar Ramadhan ini dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kapuas, sehingga kedepannya semakin maju dan melejitkan ekonomi kerakyatan.

“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu dan telah menyediakan hadiah-hadiah hiburan untuk meramaikan pelaksanaan Pasar Ramadhan ini,” tutup Ben dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ilham Anwar mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Pasar Ramadhan ini, pihaknya sudah melakukan penilaian kepada lapak-lapak pedagang  untuk diberikan hadiah hiburan nantinya.

“Dikarenakan banyak pedagang yang pulang kampung, maka penutupan Pasar Ramadhan ini dimajukan pelaksanaanya, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada seluruh pedagang yang sudah mengisi stand-stand yang sudah disediakan Pemkab Kapuas ini sehingga semakin menghidupkan suasana Ramadhan di Kabupaten Kapuas,” urai Ilham Anwar.

Usai kegiatan penutupan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Ketua TP PKK Kapuas Ary Egahni Ben Bahat pun beranjak meninjau setiap lapak dan memborong dagangan yang dijajakan para pedagang. (Hr)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url