Aksi Pukul Meja dan Nyaris Ricuh, Warnai Musda II Pemilihan Ketua DAD Barito Utara

Barito Utara, MKNews-Musyawarah Daerah (Musda) II dalam rangka Pemilihan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh nyaris ricuh, pasalnya salah satu calon kandidat ketua DAD keluar dari dalam Gedung Balai Antang, Senin 26/09/2022.

Sebelumnya Musda II DAD Barito Utara dibuka oleh Pejabat yang mewakili Bupati Barito Utara, Asisten Pemerintahan, Inriaty Karawaheni. Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Walter S Penyang didampingi Rizal serta pengurus lainnya dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
 
Aksi pukul meja tersebut saat sidang dipimpin oleh Hertin Kilat, didampingi pengurus DAD Provinsi Kalteng, Edi Romo dan pengurus DAD Kecamatan, Abunawas kemudian dilanjutkan pembacaan pemandangan umum, juru bicara menyampaikan bahwa mereka dari 9 DAD Kecamatan sepakat mendukung kembali calon nomor urut 01 atas nama Junio Suharto.Tidak hanya itu, mereka meminta agar pemilihan dilakukan secara aklamasi.

Namun laporan ini hanya dibacakan oleh satu orang, yaitu Yulius Bebi yang mengatakan mewakili pandangan umum dari 8 pengurus DAD Kecamatan lainnya.
Hal tersebut memicu reaksi dari beberapa calon, sehingga salah satu calon bernama Saprudin S Tingan, beraksi dengan memukul meja dan keluar dari dalam Gedung. Kontan aksinya tersebut mengundang perhatian banyak pihak yang hadir saat itu bahkan nyaris ricuh.

Sementara sambil menunggu, semua calon diminta masuk ke ruangan khusus untuk musyawarah dan mufakat dengan panitia juga ketua umum DAD Provinsi Kalteng. Namun calon yang mengikuti hanya ada tiga orang, yaitu Sitti Fatimah Bagan, Haji Mahmud dan Junio Suharto. Dan dua calon lainnya, Jhon Kenedy dan Saprudin S Tingan memilih keluar meninggalkan lokasi sidang.

Kemudian setelah satu jam lebih musyawarah dan mufakat tersebut dilaksanakan, akhirnya Musda dilanjutkan dengan hasil Musda II pemilihan Ketua DAD Kabupaten Barito Utara, berakhir tanpa keputusan. Karena tidak ada jalan keluar, keputusan sementara ditunjuk tiga pimpinan sidang, dan selaku pengurus sementara DAD Kabupaten Barito Utara, untuk jabatan pelaksanaan tugas sementara di tunjuk Hertin Kilat sebagai Plt Ketua DAD. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url