Permasalahan Antara Sariono Dan Ibu Inah Selesai, Keduanya Bersepakat Berdamai
Barito Utara, MKNews-Berdasarkan surat perdamaian pada tanggal 30 Desember 2022 di Kantor Polsek Teweh Tengah yaitu terkait peristiwa penipuan seperti yang dilaporkan oleh pihak Keluarga Inah terhadap Sariono ke Polsek Teweh Tengah maka dalam permasalahan tersebut kedua belah pihak telah bersepakat berdamai dan tidak ada permasalahan lagi.
Hal itu disampaikan Sariono yang didampingi oleh Oky Lampe, SH.,MH, Jeplin M Sianturi, SH dan Kartika Candra Sari, SH.,MH sebagai kuasa hukumnya mengatakan terkait masalah tersebut bahwa dirinya dan Inah sudah tidak ada permasalahan lagi karena apa yang diberitakan sebelumnya itu tidak sesuai dengan fakta karena apa yang dituduhkan kepada dirinya yaitu terkait tentang pemerkosaan itu tidak benar.
"Jadi apapun lanjutnya mengenai kesepakatan di desa bahkan di Kantor Polsek Teweh Tengah yang disaksikan juga disana, baik dari Ibu Inah dan anaknya yang perempuan, maupun dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga turut menyaksikan perdamaian antara Ibu Inah, Mawar dan Saya beserta istri waktu itu mendengar langsung dari Pak Mawar selaku Suami dari Inah yang menyatakan bahwa antara mereka dan saya tidak ada permasalahan lagi dan kami bersepakat berdamai seperti yang tertuang di adat maupun di Kantor Polsek Teweh Tengah kemarin," ujarnya Sabtu 14/01/2023.
Oky Lampe, SH., MH selaku kuasa hukum Sariono menambahkan bahwa kami disini yaitu berdasarkan surat kuasa tanggal 08 Januari 2023 yang pertama adalah terkait dengan penjelasan yang sudah disampaikan oleh Pak Sariono, dan juga ada beberapa statement yang memang kami tegaskan bahwa bukannya ingin memperuncing permasalahan ini, tapi bagaimana kita sama-sama untuk mempertegas supaya masalah ini bisa selesai sesuai dengan apa yang kita harapkan.
"Walaupun nanti kedepannya ada beberapa proses hukum yang harus kita jalani bersama dengan Sariono Kepala Desa Hajak. Adapun statement yang sudah kami bahas bersama tim, dan juga Kepala Desa tadi, yang pertama terkait bahwa Sariono selaku Kepala Desa Hajak tidak pernah melakukan penipuan maupun bujuk rayu terhadap saudari Inah atau menjanjikan akan dinikahi seperti yang dituduhkan kepada dirinya. Kemudian tidak pernah ada pengakuan dari Sdri Inah bahwa terjadi pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan kepala desa Hajak," tegasnya.
Maka permasalahan ini memang murni kesalahpahaman antara Kades dengan Sdri Inah. Terkait hal ini, kami menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh keadaan dan mencari keuntungan, untuk segera menghentikan rencana maupun tindakan-tindakannya yang mengatasnamakan masyarakat Desa Hajak, sebab apa yang diberitakan selama ini tentang pemerkosaan faktanya tidak ada, dan kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan secara damai dan secara kekeluargaan.
"Selanjutnya kami sampaikan kepada saudara Aidil untuk menghentikan hal yang menurut kami dapat menimbulkan keonaran dan kesimpangsiuran informasi di masyarakat, termasuk membuat laporan-laporan yang tidak berdasar kepada beberapa pihak, dan kami mengingatkan lagi Sdr. Aidil memberikan klarifikasi sebagai itikad baik menyelesaikan permasalahan yang sempat beredar," ucapnya.
Sementara itu Jeplin M. Sianturi, SH juga menyampaikan bahwa terkait dengan pemberitaan yang menurut kami itu cenderung menyudutkan Pak Sariono selaku Kepala Desa dimana isinya telah terjadi pemerkosaan ataupun pencabulan sampai ada lagi bahasa pemaksaan. Jadi hari ini perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, karena pada tanggal 12 Desember itu ada kesalahpahaman yang terjadi dan itu sudah diselesaikan oleh pihak adat dan pihak Polsek Teweh Tengah bahkan tanggal 30 Desember 2022 itu dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak.
"Menurut kami tidak ada masalah, cuma yang kami curigai adalah orang-orang ini mencari momentum dari pada permasalahan ini dan nanti kita ambil langkah tersendiri mengenai hal ini karena sangat merugikan klien kami. Karena apa yang dituduhkan tersebut tidak ada buktinya, sampai detik ini tidak seseorang pun yang berani menyatakan dan membenarkan keterangan itu. Tapi kami tidak mempermasalahkan dengan pihak Ibu Inah dan suaminya karena kami anggap itu sudah selesai dan pada intinya kami tekankan bahwa isu selama ini yang menyerang Klien kami itu adalah informasi yang sesat, sangat merugikan klien kami, dan untuk itu kami memberikan klarifikasi," pungkasnya. (Led)