Tertidur Saat Dalam Perjalanan Mahasiswi Jadi Korban Pencabulan Didalam Bus

PALANGKARAYA_ MKNews-Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, berinisial MA (20), menjadi korban pencabulan oleh seorang remaja berinisial MS, pada saat tertidur di dalam bus umum, Sabtu 11 Februari 2023 malam. 

Pria yang berusia 21 tahun tersebut, diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), usai menerima laporan dari pihak Terminal WA Gara, terkait adanya aksi cabul di dalam bus.

Kejadian bermula pada saat korban berangkat dari Kota Sampit menuju Kota Palangka Raya menggunakan bus. Akibat mengantuk, di tengah perjalanan, korban pun akhirnya tertidur. “Jadi pelaku ini duduk di sebelah korban. Ketika melihat korban tertidur, pelaku nekat meraba salah satu bagian sensitif korban,” kata Wakil Komandan Regu lll Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Briptu Dwi Saifuddin, usai mengamankan pelaku.

Merasa tubuhnya diraba seseorang, korban yang sebelumnya tertidur, tiba-tiba terbangun dan memergoki pelaku tengah melakukan aksi cabul. Tak terima dengan aksi bejat pelaku, korban melaporkan terduga pelaku ke kondektur bus. Kemudian, usai tiba di Palangka Raya, korban kemudian melaporkan terduga pelaku ke Ditreskrimum Polda Kalteng. “Pelaku sudah kita amankan dan akan kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng, sesuai dengan laporan korban,” tandasnya. (Fdl)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url