DPRD Barut Gelar RDP, Terkait Jalan Perusda Yang Dilewati Pipa Gas di Desa Muara Pari

BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengenai tindak lanjut terkait jalan Perusda yang dilewati pipa gas di Desa Muara Pari. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 13/06/2023.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, DR. H. Tajeri, SE.,MM.,MH., Dan didampingi oleh 6 (enam) orang dari anggota komisi III DPRD Barut, dihadiri Staf ahli Bupati Barut Bidang Ekonomi dan Keuangan Herry Jhon Setiawan, S.P.d., Pimpinan PT Medco Rivian Pragitta Oktara, Perwakilan dari PT MGE Kontraktor Kadi, Pimpinan Perusda Asianaoor Alihazeki, dan 5 orang Kades dari Desa Muara Pari, Karendan, Bengahon, Muara Inu, Juju Baru dan undangan terkait lainnya.

Adapun Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun hanya menjalankan tugas atau pekerjaan membuka jalan Desa yaitu dari Kecamatan Lahei ke Desa Haragandang oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dan selanjutnya DPRD Barito Utara menyarankan agar PT. Medco Energi berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara berkaitan dengan rencana Partisipasi program. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url