Rapat Paripurna III DPRD Barut, Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Raperda
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melangsungkan Rapat Paripurna III di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin 20/11/2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, ST., Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, dihadiri Pj. Bupati yang diwakili Plt. Sekda Jupriansyah, Anggota DPRD Barito Utara sebanyak 18 orang, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
Rapat paripurna tersebut dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi.
Selanjutnya penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dari Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., Kepada Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Jupriansyah, serta penyerahan jawaban Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi oleh Plt. Sekda kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara.(Led)